Home / Berita / 9 Bos Travel Dipanggil KPK Soal Kasus Korupsi Kuota Haji

9 Bos Travel Dipanggil KPK Soal Kasus Korupsi Kuota Haji

9 Bos Travel Dipanggil KPK Soal Kasus Korupsi Kuota Haji

Jakarta, SinarUpdate.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin memperdalam penyidikan skandal dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024. Hari ini, lembaga antirasuah memanggil sampai 9 bos biro perjalanan haji untuk periksa sebagai saksi terkait praktik jual-beli kuota haji khusus.

Skandal ini bermula dari kuota tambahan haji sebanyak 20.000 jemaah yang peroleh Indonesia setelah pertemuan plomatik antara Presiden dan Arab Saudi.  Fakta menunjukkan alokasi kuota tambahan itu bagi 50:50 antara haji reguler dan khusus, padahal menurut undang‑undang, porsi haji khusus seharusnya hanya 8%.

Diduga, sejumlah biro travel haji terlibat dalam penentuan kuota ini menjual kuota khusus ke jemaah dan “menyetor” dana ke oknum di Kementerian Agama (Kemenag). KPK memperkirakan kerugian negara lebih dari Rp 1 triliun dari praktik ini. Menurut laporan RMOL, 12 orang panggil sebagai saksi dalam gelombang pemeriksaan hari ini, termasuk direktur dan pemilik travel haji:

  • PT Magna Dwi Anita
  • PT Amanah Wisata Insani
  • PT Al Amin Universal
  • PT Malika Wisata Utama
  • PT Ghina Haura Khansa Mandiri
  • PT Rizma Sabilul Harom
  • PT Elteyba Medina Fauzana
  • PT Busindo Ayana
  • PT Airmark Indo Wisata
    … serta beberapa individu konsultan dan pemilik travel lainnya.
  • Sementara itu, KPK juga memanggil pegawai Maktour, Ismail Adam, untuk menjelaskan keterlibatannya.

Reaksi Bos Travel

Salah satu bos travel besar, Fuad Hasan Masyhur dari Maktour, sebelumnya konfirmasi memenuhi panggilan KPK. Ia mengklaim kalau pihaknya “hanya mengisi” kuota yang siapkan pemerintah. Dan pembagian kuota sebut sebagai kebijakan Kemenag, bukan keputusan travel.Sementara itu. KPK terus mendorong agar semua travel terkait bersikap kooperatif dalam pemeriksaan demi percepatan penyidikan.

Implikasi dan Risiko

  • Skala Besar Travel Terlibat: KPK menyebut hampir 400 travel haji bisa terkait dalam kasus ini, yang menandakan skema penjualan kuota bersifat sistematis dan tersebar.
  • Kerugian Negara: Jika benar merugikan lebih dari Rp 1 triliun, kasus ini menjadi salah satu korupsi kuota haji terbesar dalam sejarah modern.
  • Integritas Kemenag Dipertanyakan: Dugaan keterlibatan oknum Kemenag dan penyusunan SK kuota yang duga melanggar aturan memperbesar tekanan publik dan politik terhadap Kementerian Agama.
  • Kepercayaan Publik: Skandal ini bisa merusak kepercayaan calon jamaah haji terhadap biro perjalanan dan sistem haji nasional.

Panggilan hari ini oleh KPK terhadap 9 bos travel menjadi salah satu babak penting dalam pengusutan skandal kuota haji. Jika terbukti, ini bukan hanya soal penyalahgunaan kuota, tetapi juga tentang sistem korporasi travel yang mengambil keuntungan dari ibadah umat. KPK kini menjadi sorotan besar: apakah mereka bisa menuntaskan kasus ini dan membawa keadilan bagi negara dan calon jemaah haji?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *