Home / Berita / Golkar MPR RI Tekankan Urgensi Resmikan UU Obligasi Daerah

Golkar MPR RI Tekankan Urgensi Resmikan UU Obligasi Daerah

Golkar MPR RI Tekankan Urgensi Resmikan UU Obligasi Daerah

Jakarta, SinarUpdate.com – Golkar MPR RI Tekankan Urgensi Resmikan UU Obligasi Daerah Fraksi Golkar di MPR RI menegaskan pentingnya segera meresmikan Undang-Undang (UU) Obligasi Daerah untuk mendukung pembiayaan pembangunan di tingkat daerah. Menurut Fraksi Golkar, regulasi ini sangat strategis agar pemerintah daerah memiliki instrumen hukum yang jelas dalam mengelola utang dan investasi pembangunan. Wakil Ketua Fraksi Golkar menyatakan bahwa UU Obligasi Daerah dapat membuka akses pembiayaan yang lebih transparan dan akuntabel, sekaligus memperkuat posisi pemerintah daerah dalam menarik investasi.

“Kami mendorong agar UU ini segera resmikan, agar daerah dapat merencanakan pembangunan infrastruktur dan layanan publik dengan lebih efektif,” ujarnya.

UU Obligasi Daerah nilai menjadi solusi untuk mempercepat pembangunan tanpa membebani APBD secara langsung. Selain itu, instrumen obligasi ini harapkan dapat meningkatkan kemandirian fiskal daerah, memperluas partisipasi investor, dan menstimulasi pertumbuhan ekonomi lokal. Fraksi Golkar juga menekankan perlunya sosialisasi dan edukasi bagi pemerintah daerah agar dapat memanfaatkan obligasi daerah dengan tepat. Regulasi yang jelas dan mekanisme pengawasan yang ketat akan memastikan penggunaan dana obligasi berjalan transparan dan akuntabel.

Pengamat politik menilai dorongan Fraksi Golkar ini selaras dengan kebutuhan daerah yang mendesak akan dana pembangunan. Terutama untuk infrastruktur, pendidikan, dan layanan publik. UU Obligasi Daerah tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga meningkatkan kepercayaan investor dalam mendukung proyek pembangunan di tingkat lokal. Dengan pengesahan UU ini, pemerintah daerah harapkan dapat memiliki instrumen keuangan yang fleksibel dan terpercaya. Sehingga pembangunan berkelanjutan dapat tercapai secara optimal. Langkah ini juga menjadi sinyal positif bagi penguatan tata kelola keuangan daerah di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *