Beranda / Berita / Kapolri Perpol 10/2025 Sesuai Tujuan MK Konsultasi Kementerian

Kapolri Perpol 10/2025 Sesuai Tujuan MK Konsultasi Kementerian

Kapolri Perpol 102025 Sesuai Tujuan MK Konsultasi Kementerian

Jakarta, SinarUpdate.comKapolri menegaskan bahwa Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 telah susun sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini menunjukkan kepatuhan Polri terhadap keputusan lembaga yudikatif tertinggi di Indonesia serta memastikan regulasi yang terapkan tetap sesuai hukum dan prosedur. Perpol 10/2025 buat untuk menjawab temuan dan arahan MK dalam putusannya terkait beberapa aspek regulasi Polri yang anggap perlu penyesuaian. Kapolri menegaskan bahwa peraturan ini tidak bertentangan dengan putusan MK, melainkan menegaskan implementasi yang sesuai tujuan hukum.

“Perpol ini sudah susun sesuai dengan arahan dan tujuan MK agar tidak menimbulkan ketidakjelasan hukum,” ujar Kapolri dalam keterangan resmi.

Konsultasi dengan Kementerian Terkait

Selain menyesuaikan dengan putusan MK, Kapolri juga melakukan konsultasi ke kementerian terkait sebelum Perpol 10/2025 terapkan. Konsultasi ini penting untuk memastikan bahwa regulasi yang buat Polri selaras dengan kebijakan nasional dan tidak bertentangan dengan peraturan kementerian lain. Kementerian yang konsultasikan meliputi instansi yang memiliki kewenangan atau keterkaitan dengan aspek hukum dan administrasi yang atur dalam Perpol. Hal ini lakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas regulasi.

Tujuan dan Manfaat Perpol 10/2025

Perpol 10/2025 bertujuan untuk:

  1. Menegaskan kepatuhan Polri terhadap putusan MK.
  2. Memberikan pedoman operasional yang jelas bagi aparat.
  3. Meningkatkan koordinasi antar-instansi terkait melalui mekanisme konsultasi.
  4. Mencegah potensi konflik hukum atau multitafsir terhadap regulasi Polri.

Kapolri menegaskan bahwa peraturan ini buat untuk mempermudah pelaksanaan tugas aparat sekaligus menjaga kepastian hukum bagi masyarakat dan internal Polri. Dengan Perpol 10/2025, Kapolri menekankan bahwa Polri tetap mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi dan memastikan setiap langkah telah konsultasikan dengan kementerian terkait. Langkah ini menunjukkan komitmen Polri terhadap hukum dan transparansi dalam menjalankan tugasnya. Sekaligus menegaskan bahwa regulasi internal tidak bertentangan dengan kebijakan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *