Jakarta, SinarUpdate.Com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menerbitkan surat edaran pembelajaran jarak jauh (PJJ) sebagai respons terhadap cuaca ekstrem yang melanda wilayah ibu kota. Kebijakan ini ambil demi menjaga keselamatan siswa, guru, dan tenaga kependidikan.
Surat edaran tersebut mengatur pelaksanaan PJJ untuk jenjang pendidikan tertentu yang berada. Di wilayah rawan banjir, hujan lebat, angin kencang, dan potensi bencana hidrometeorologi lainnya. Sekolah minta menyesuaikan kegiatan belajar mengajar agar tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek keamanan.
Dalam isi surat edaran PJJ Jakarta, sebutkan bahwa satuan pendidikan. Dapat mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi daring selama kondisi cuaca ekstrem masih berlangsung. Kepala sekolah beri kewenangan untuk menilai situasi di lingkungan masing-masing berdasarkan koordinasi dengan dinas pendidikan dan pihak terkait.
Selain itu, sekolah juga minta memastikan kesiapan sarana pembelajaran daring. Termasuk platform digital, materi ajar, serta komunikasi aktif antara guru, siswa, dan orang tua. Guru imbau tetap memberikan pendampingan agar proses belajar tetap efektif meski lakukan dari rumah.
Surat edaran ini juga menekankan pentingnya fleksibilitas dalam penilaian dan tugas sekolah. Siswa tidak bebani target berlebihan, mengingat kondisi cuaca ekstrem dapat berdampak pada akses internet dan situasi rumah masing-masing.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui detail kebijakan, surat edaran PJJ akibat cuaca ekstrem di Jakarta tersedia dalam format PDF resmi dan dapat akses melalui kanal informasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun Dinas Pendidikan.
Kebijakan PJJ ini harapkan mampu menjadi solusi sementara yang aman dan adaptif. Pemerintah mengimbau seluruh pihak untuk terus memantau informasi resmi dan mengikuti arahan terbaru selama cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi di Jakarta.






