Beranda / Berita / Perintah Kakorlantas Truk Ditertibkan di Ruas Tol

Perintah Kakorlantas Truk Ditertibkan di Ruas Tol

Perintah Kakorlantas Truk Ditertibkan di Ruas Tol

SinarUpdate.Com – Perintah tegas keluarkan oleh Korps Lalu Lintas Polri untuk menertibkan kendaraan truk di seluruh ruas jalan tol di Indonesia. Instruksi ini sampaikan langsung oleh Korlantas Polri sebagai langkah konkret meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, khususnya terhadap kendaraan angkutan barang.

Penertiban ini menyasar berbagai pelanggaran yang kerap terjadi, seperti kelebihan muatan (overload), dimensi kendaraan yang tidak sesuai standar (over dimension), hingga pelanggaran batas kecepatan. Kendaraan berat yang melanggar aturan nilai berpotensi besar menyebabkan kecelakaan fatal serta merusak infrastruktur jalan tol.

Langkah tersebut juga merupakan respons atas meningkatnya angka kecelakaan yang melibatkan truk dalam beberapa waktu terakhir. Selain membahayakan pengemudi, pelanggaran truk over dimension dan overload (ODOL) juga merugikan pengguna jalan lain.

Penertiban Truk ODOL di Seluruh Ruas Tol

Dalam pelaksanaannya, jajaran polisi lalu lintas (Polantas) melakukan razia dan pemeriksaan di sejumlah titik strategis jalan tol. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan, kondisi teknis, hingga penimbangan muatan untuk memastikan tidak melebihi batas yang tentukan.

Kakorlantas menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan publik. Penindakan lakukan secara humanis namun tetap tegas. Pengemudi yang terbukti melanggar akan kenakan sanksi tilang sesuai aturan yang berlaku.

Selain penindakan langsung, petugas juga melakukan sosialisasi kepada perusahaan angkutan barang. Edukasi ini penting agar pemilik usaha memahami dampak jangka panjang dari praktik ODOL, baik terhadap keselamatan maupun kerusakan jalan.

Kerusakan jalan tol akibat beban berlebih sering kali memicu biaya perbaikan besar. Hal ini pada akhirnya berdampak pada kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan. Karena itu, penertiban truk di ruas tol menjadi bagian dari strategi nasional menciptakan sistem transportasi yang aman dan berkelanjutan.

Fokus Keselamatan dan Pengawasan Berkelanjutan

Penertiban ini tidak bersifat sementara. Korlantas Polri memastikan pengawasan akan lakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pengelola jalan tol dan dinas perhubungan.

Teknologi juga manfaatkan untuk mendukung pengawasan, seperti penggunaan sistem timbang otomatis dan kamera pemantau di sejumlah ruas tol. Dengan sistem ini, kendaraan yang terindikasi melanggar dapat langsung terdeteksi tanpa harus selalu lakukan pemeriksaan manual.

Upaya ini harapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas, terutama yang melibatkan kendaraan berat. Selain itu, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola transportasi logistik nasional.

Masyarakat pun imbau untuk ikut berperan aktif dengan melaporkan pelanggaran yang terlihat di jalan. Kesadaran kolektif menjadi kunci keberhasilan penertiban ini.

Dengan adanya perintah langsung dari Kakorlantas Polri, penegakan aturan terhadap truk di seluruh ruas tol harapkan berjalan lebih efektif. Ketegasan aparat dan kepatuhan pengusaha angkutan menjadi faktor penting demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di seluruh Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *