SinarUpdate.Com – Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Provinsi Banten (Pemprov Banten) terus menggenjot program normalisasi Sungai Cirarab sebagai langkah strategis mengatasi banjir dan kerusakan lingkungan. Sungai yang melintasi wilayah Tangerang ini kerap meluap saat musim hujan akibat sedimentasi, penyempitan alur, dan banyaknya bangunan liar di bantaran.
Upaya normalisasi lakukan melalui pengerukan sedimentasi, pelebaran badan sungai, serta penguatan tebing untuk mengembalikan kapasitas tampung air. Selain itu, penertiban rumah di bantaran sungai menjadi bagian penting dari kebijakan ini. Langkah tersebut ambil demi keselamatan warga sekaligus menjaga fungsi ekologis sungai.
Kondisi Sungai Cirarab dalam beberapa tahun terakhir memang memprihatinkan. Selain pendangkalan, sampah rumah tangga yang menumpuk memperparah aliran air. Ketika curah hujan tinggi, air dengan cepat meluap dan merendam permukiman sekitar. Pemerintah daerah menilai, tanpa penataan menyeluruh, risiko banjir akan terus meningkat.
Normalisasi Sungai untuk Cegah Banjir
Normalisasi Sungai Cirarab bukan sekadar proyek fisik, tetapi bagian dari strategi jangka panjang pengendalian banjir di Banten. Dengan mengembalikan lebar dan kedalaman sungai sesuai standar teknis, daya tampung air harapkan meningkat signifikan. Program ini juga melibatkan koordinasi lintas instansi, termasuk pemerintah kabupaten/kota dan balai pengelolaan sumber daya air.
Selain pengerukan, penanaman vegetasi di sekitar bantaran juga rencanakan untuk mencegah erosi. Konsep penataan ini mengedepankan keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. Pemerintah menegaskan bahwa sungai harus difungsikan sebagaimana mestinya, bukan sebagai lahan hunian atau tempat pembuangan sampah.
Sosialisasi kepada masyarakat lakukan secara bertahap agar warga memahami pentingnya normalisasi. Edukasi ini menekankan bahwa keberadaan bangunan di sempadan sungai melanggar aturan tata ruang serta membahayakan keselamatan penghuni sendiri.
Penertiban Rumah di Bantaran Sungai
Penertiban rumah di bantaran Sungai Cirarab menjadi langkah tegas yang tak terhindarkan. Bangunan yang berdiri di atas sempadan sungai dinilai menghambat aliran air dan mempersempit badan sungai. Dalam pelaksanaannya, Pemprov Banten mengedepankan pendekatan humanis dengan pemberian peringatan dan pendataan terlebih dahulu.
Pemerintah memastikan proses penertiban mengikuti aturan yang berlaku. Warga terdampak arahkan untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait solusi hunian alternatif. Langkah ini bertujuan agar penataan berjalan tertib tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
Normalisasi Sungai Cirarab diharapkan memberi dampak positif jangka panjang, mulai dari berkurangnya risiko banjir hingga meningkatnya kualitas lingkungan. Sungai yang bersih dan tertata juga berpotensi menjadi ruang publik yang lebih sehat dan produktif.
Dengan komitmen kuat dari Pemprov Banten serta dukungan masyarakat, program ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi Sungai Cirarab sebagai jalur air yang aman dan berkelanjutan. Penataan sungai bukan hanya soal infrastruktur, melainkan investasi masa depan untuk keselamatan dan kesejahteraan warga Banten.





