SinarUpdate.Com – Kawasan ruang terbuka hijau di ibu kota kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, Taman Kota Cawang ramai perbincangkan setelah muncul dugaan aktivitas asusila sesama lelaki di area tersebut. Informasi yang beredar di media sosial memicu keresahan warga sekitar sekaligus memunculkan tuntutan peningkatan pengawasan.
Sejumlah warga mengaku resah karena taman yang seharusnya menjadi ruang publik ramah keluarga justru kaitkan dengan aktivitas yang nilai melanggar norma sosial. Apalagi, lokasi tersebut kerap kunjungi anak-anak dan remaja untuk berolahraga maupun sekadar bersantai pada sore hari.
Keresahan Warga dan Sorotan Publik
Isu mengenai dugaan praktik asusila di taman kota bukan kali pertama mencuat. Warga sekitar menyebut aktivitas mencurigakan biasanya terjadi pada malam hari ketika penerangan minim dan pengawasan longgar. Kondisi ini nilai membuka celah bagi pihak-pihak tertentu memanfaatkan area publik untuk kepentingan pribadi.
Beberapa tokoh masyarakat setempat meminta pemerintah daerah dan aparat keamanan meningkatkan patroli rutin, terutama di jam-jam rawan. Mereka menilai ruang terbuka hijau harus jaga agar tetap menjadi tempat yang aman, nyaman, dan inklusif bagi semua kalangan.
Lokasi taman yang berada di kawasan Cawang memang cukup strategis dan mudah akses. Hal ini membuatnya ramai kunjungi pada akhir pekan. Namun, tanpa pengawasan yang memadai, area yang luas dan rimbun bisa menjadi titik rawan.
Selain faktor penerangan, minimnya kamera pengawas (CCTV) juga sebut sebagai salah satu kelemahan. Warga berharap adanya pemasangan fasilitas keamanan tambahan agar potensi pelanggaran dapat cegah sejak dini.
Tanggung Jawab Pengelolaan Ruang Publik
Ruang terbuka hijau memiliki fungsi sosial yang penting dalam kehidupan perkotaan. Selain sebagai paru-paru kota, taman juga menjadi ruang interaksi masyarakat lintas usia. Oleh karena itu, pengelolaannya tidak hanya berfokus pada kebersihan dan keindahan, tetapi juga keamanan.
Pemerintah daerah harapkan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola taman kota, mulai dari sistem pencahayaan, jadwal patroli, hingga edukasi kepada masyarakat. Pendekatan preventif nilai lebih efektif bandingkan tindakan represif setelah kejadian viral.
Di sisi lain, para pengamat sosial menilai fenomena ini juga perlu lihat secara komprehensif. Ruang publik yang kurang terpantau sering kali menjadi tempat berkumpulnya kelompok tertentu. Oleh sebab itu, solusi yang diambil sebaiknya mempertimbangkan aspek sosial, keamanan, dan hak setiap individu secara proporsional.
Aparat keamanan disebut telah menerima laporan terkait dugaan aktivitas tersebut dan akan meningkatkan pengawasan. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai temuan pelanggaran hukum di lokasi.
Peristiwa yang kembali menghebohkan ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan taman kota memerlukan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Warga dapat berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan, sementara pemerintah wajib memastikan fasilitas publik tetap aman dan sesuai peruntukannya.
Ke depan, transparansi informasi serta peningkatan pengamanan diharapkan mampu meredam keresahan. Taman kota seharusnya menjadi simbol ruang bersama yang nyaman bagi seluruh warga, bukan justru menjadi sumber kontroversi yang berulang.






