Home / Berita / Arsul Sani Bantah Ijazah Palsu Tunjukkan Bukti Asli & Foto Wisuda

Arsul Sani Bantah Ijazah Palsu Tunjukkan Bukti Asli & Foto Wisuda

Arsul Sani Bantah Ijazah Palsu Tunjukkan Bukti Asli & Foto Wisuda

Jakarta, SinarUpdate.com — 18 November Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani, memberikan respons tegas setelah laporan dugaan penggunaan ijazah doktor palsu mencuat. Dalam jumpa pers di Gedung MK, ia memperlihatkan bukti konkret ijazah asli, fotokopi yang sudah legalisasi, hingga foto wisuda untuk menyangkal semua tuduhan.

  • Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi melaporkannya ke Bareskrim Polri atas dugaan “ijazah palsu” dari program doktoral.
  • Menurut laporan tersebut, ijazahnya pertanyakan karena anggap tidak sah atau tidak sesuai standar.

Bukti yang Disajikan Arsul Sani

Dalam konferensi pers, Arsul menyuguhkan sejumlah dokumen dan materi pendukung:

  1. Ijazah Doktoral Asli
    Arsul menunjukkan ijazah/asli yang terbitkan oleh Collegium Humanum / Warsaw Management University (WMU), Polandia.
  2. Ijazah Legal dan Dilegalisasi
    Selain dokumen asli, Arsul juga memperlihatkan salinan ijazah yang sudah legalisasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Warsawa sebelum ia pulang ke Indonesia.
  3. Transkrip Nilai
    Arsul tidak hanya pamer ijazah, tetapi juga transkrip nilai akademik untuk membuktikan perjalanan studinya secara akademik.
  4. Foto Wisuda & Disertasi
    Ia menampilkan foto wisuda di Warsawa, di mana Dubes RI untuk Polandia (saat itu Anita Lidya Luhulima) turut hadir.
    Disertasinya pun pamerkan, dengan judul:

“Re‑examining the Considerations of National Security Interests and Human Rights Protection in Counter‑Terrorism Legal Policy: A Case Study on Indonesia with Focus on Post‑Bali Bombings Development”

Kronologi Akademik Arsul Sani

  • Arsul menjelaskan bahwa perjalanan studinya mulai sejak 2011, saat ia mendaftar program doktoral profesional di Glasgow Caledonian University (Skotlandia).
  • Karena kesibukan politik (ia sempat aktif di DPR), proses disertasinya sempat tertunda.
  • Akhirnya, ia pindah studi ke WMU di Polandia, menyelesaikan disertasi, dan lulus pada 2022.
  • Prosesi wisuda pun gelar, dan Arsul menerima ijazahnya langsung dari kampus.

Penyerahan Bukti ke MK dan KBRI

Arsul menyatakan bahwa seluruh dokumen akademik termasuk ijazah, disertasi, rekam kuliah telah serahkan ke. Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sebagai bagian dari klarifikasi resmi.
Ia juga membeberkan bahwa salinan ijazahnya buat di Polandia dengan bantuan KBRI dan telah legalisasi sebelum bawa pulang.

Analisis & Implikasi

  • Kredibilitas Akademik: Dengan menunjukkan bukti langsung seperti ijazah dan foto wisuda, Arsul mencoba menegaskan bahwa gelar S-3-nya sah dan tidak palsu.
  • Respons Transparan: Langkah konferensi pers dan pamer dokumen adalah strategi transparansi publik agar isu tidak berkembang jadi spekulasi.
  • Dampak untuk MK: Tuduhan terhadap hakim MK sangat sensitif karena menyentuh integritas lembaga konstitusi. Penanganan isu ini bisa memengaruhi kepercayaan publik terhadap MK.
  • Kajian Legalitas: Karena Arsul menyatakan dokumen sudah serahkan ke MKMK, proses internal konstitusi bisa menentukan apakah tuduhan ini memiliki dasar etik atau tidak.

Tuduhan ijazah palsu terhadap Hakim MK Arsul Sani adalah isu serius yang menyentuh reputasi akademis dan integritas konstitusi. Namun, Arsul merespons dengan sangat lengkap dan meyakinkan melalui penyajian bukti dokumenter: ijazah asli, legalisasi KBRI, transkrip nilai, foto wisuda, dan disertasi. Publik dan pihak berwenang kini akan menanti hasil investigasi lebih lanjut. Termasuk keputusan dari MKMK dan potensi proses hukum di Bareskrim Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *