Home / Berita / Komisi X DPR Desak Standar Gaji Guru Hentikan Gaji Rendah

Komisi X DPR Desak Standar Gaji Guru Hentikan Gaji Rendah

Komisi X DPR Desak Standar Gaji Guru Hentikan Gaji Rendah

Jakarta, SinarUpdate.com Komisi X DPR RI menegaskan pentingnya penetapan standar gaji guru di seluruh Indonesia. Langkah ini dimaksudkan untuk menghentikan praktik guru yang menerima gaji rendah dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik. Komisi X DPR Desak Standar Gaji Guru Hentikan Gaji Rendah.

Tekanan untuk Pemerintah

Dalam rapat kerja bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Komisi X DPR menekankan bahwa guru adalah ujung tombak kualitas pendidikan, sehingga kesejahteraan mereka harus menjadi prioritas. Ketua Komisi X menyatakan bahwa tanpa standar gaji yang jelas, banyak guru di daerah terpencil atau sekolah swasta tetap menerima upah yang jauh di bawah layak.

“Pendidikan berkualitas hanya bisa terwujud jika guru dihargai secara adil. Tidak boleh ada lagi guru yang digaji rendah,” tegasnya.

Masalah Gaji Guru di Lapangan

Beberapa survei menunjukkan bahwa masih ada guru honorer dan guru non-PNS yang menerima gaji di bawah standar upah minimum, terutama di daerah terpencil. Kondisi ini berdampak pada motivasi dan kualitas pengajaran, bahkan memicu guru mencari pekerjaan tambahan di luar sekolah.

Komisi X menekankan perlunya:

  1. Standar gaji nasional untuk guru PNS maupun non-PNS.
  2. Pendataan guru honorer untuk memastikan semua tenaga pendidik mendapatkan hak yang layak.
  3. Insentif dan tunjangan tambahan bagi guru di daerah terpencil atau kondisi khusus.

Dampak Positif Standar Gaji

Penetapan standar gaji guru akan berdampak positif bagi:

  • Kesejahteraan guru, sehingga fokus pada kualitas pengajaran meningkat.
  • Motivasi dan profesionalisme guru, yang mendorong prestasi siswa.
  • Keadilan pendidikan, memastikan guru di seluruh Indonesia menerima upah layak tanpa diskriminasi wilayah.

Pemerintah diharapkan segera menindaklanjuti desakan Komisi X dengan menetapkan regulasi yang mengatur standar gaji guru, termasuk bagi guru honorer dan tenaga pendidik non-PNS. Langkah ini juga akan memperkuat sistem pendidikan nasional dan mengurangi kesenjangan kualitas pendidikan antarwilayah. Komisi X DPR menegaskan bahwa tidak ada lagi guru yang digaji rendah harus menjadi prioritas nasional. Standar gaji yang jelas dan adil akan meningkatkan kualitas pendidikan, menjaga motivasi guru, serta menciptakan sistem pendidikan yang lebih merata di seluruh Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *