Jakarta, SinarUpdate.com – Sebanyak 220 warga negara asing (WNA) terjaring dalam Operasi Bumi Pura Sakti Wirawasti yang gelar oleh aparat kepolisian bekerja sama dengan instansi terkait. Operasi ini dilakukan untuk menertibkan WNA yang melanggar ketentuan izin tinggal dan ketertiban umum di wilayah hukum setempat. Operasi Bumi Pura Sakti Wirawasti bertujuan untuk:
- Menegakkan aturan izin tinggal bagi warga negara asing.
- Mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
- Memastikan WNA mematuhi peraturan yang berlaku selama berada di Indonesia.
Aparat kepolisian menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari program rutin penertiban WNA, sekaligus bentuk pengawasan terhadap keberadaan warga asing di wilayah Indonesia.
Kronologi Penertiban
Dalam operasi ini, petugas melakukan penyisiran di beberapa wilayah strategis, termasuk area perumahan, perkantoran, dan kawasan usaha yang banyak tempati WNA. Dari hasil operasi, sebanyak 220 WNA temukan tidak memenuhi persyaratan izin tinggal atau terdapat pelanggaran administratif lain. Para WNA yang terjaring kemudian bawa ke kantor imigrasi dan instansi terkait untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Beberapa dari mereka mendapat sanksi administratif, sementara yang lain menjalani proses deportasi sesuai peraturan yang berlaku.
Imbauan Kepolisian
Kepolisian menekankan bahwa keberadaan WNA harus sesuai aturan dan setiap warga asing wajib mematuhi peraturan izin tinggal, hukum, serta ketertiban umum. Selain itu, operasi ini juga menjadi peringatan bagi WNA lain agar:
- Menjaga dokumen izin tinggal selalu valid.
- Mematuhi peraturan hukum dan administrasi Indonesia.
- Menghindari kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat.
Dampak dan Manfaat Operasi
Operasi Bumi Pura Sakti Wirawasti harapkan dapat:
- Meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
- Memberikan efek jera bagi WNA yang melanggar aturan.
- Memastikan keberadaan WNA lebih transparan dan terkontrol bagi pihak imigrasi dan kepolisian.
Petugas menegaskan bahwa operasi serupa akan laksanakan secara berkala untuk menindaklanjuti setiap pelanggaran yang juga terjadi. Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dan kepolisian dalam menjaga keamanan nasional serta mendukung ketertiban masyarakat. Operasi Bumi Pura Sakti Wirawasti menjadi bukti nyata penegakan hukum terhadap WNA yang melanggar peraturan di Indonesia, sekaligus mengingatkan seluruh warga asing agar selalu patuh terhadap hukum dan regulasi yang berlaku.





