Jakarta, SinarUpdate.Com – Seorang terdakwa yang terjerat kasus peredaran 214 kilogram ganja berhasil kabur dari pengawasan setelah menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Medan pada 29 Januari 2026. Terdakwa yang sebelumnya jerat dengan pasal peredaran narkotika ini melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor. Memanfaatkan kelengahan petugas pengamanan di luar ruang sidang.
Kejadian ini mengejutkan pihak berwenang, mengingat terdakwa yang sudah jerat dengan dakwaan berat ini terpantau cukup tenang sepanjang persidangan. Namun, pada saat sidang selesai, terdakwa dengan cepat melarikan diri ke luar gedung pengadilan dan mengendarai motor yang sudah siapkan sebelumnya. Aksi kabur ini terekam oleh beberapa saksi yang berada di sekitar lokasi, namun petugas keamanan tidak dapat mencegahnya.
Polisi segera melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melacak jejak pelarian terdakwa. Beberapa titik penghalang telah pasang di jalan-jalan utama yang duga akan lalui oleh terdakwa. Namun, hingga saat ini, pelarian tersebut masih belum berhasil hentikan.
Kasus ini menambah panjang deretan kejadian kaburnya terdakwa narkoba yang memanfaatkan kelengahan sistem pengamanan. Pihak kepolisian dan Kejaksaan Agung berjanji untuk meningkatkan pengawasan dan mencari solusi terkait pengamanan sidang, agar peristiwa serupa tidak terulang.
Publik pun mengharapkan agar pihak berwenang segera menangkap kembali terdakwa dan memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan adil. Insiden ini juga menyoroti pentingnya peningkatan sistem pengawasan di pengadilan, terutama untuk kasus-kasus besar yang melibatkan barang bukti berjumlah besar seperti ganja.





